Empat Kali Jambret di Rambah, RGS Akhirnya Tak Berkutik di Tangan Resmob Polres Rohul

Kriminal 31 Aug 2026 02:57 1 min read 12 views By admin
Empat Kali Jambret di Rambah, RGS Akhirnya Tak Berkutik di Tangan Resmob Polres Rohul
ROKAN HULU : Arjentv.my id— Gerak-gerik pelaku jambret yang disebut berulang kali beraksi di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya terhenti. Tim Resmob dan Tim Raga Satreskrim Polres Rohul membekuk RGS (22) di rumahnya di kawasan Lubuk Bandung Hulu, Desa Koto Tinggi, Jumat (28/8/2026) malam. Terduga pelaku diamankan setelah polisi mengembangkan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lingkar Kampung Baru, Desa Koto Tinggi, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Rosmawati (44), warga Pematang Baih, Desa Pematang Berangan, saat itu baru pulang dari warung. Ketika melintas di Jalan Lingkar, korban menyadari dirinya dibuntuti seorang pengendara sepeda motor. Sesampainya di kawasan Simpang Kampung Baru, pelaku diduga langsung menyambar dompet korban yang berada di kantong sepeda motor sebelah kiri. Korban sempat mengejar. Namun nahas, dalam aksi pengejaran tersebut korban terjatuh. Pelaku pun berhasil melarikan diri. Polisi kemudian bergerak. Pada Jumat (28/8/2026), Tim Resmob dan Tim Raga melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang mengarah kepada RGS, atau Rhayuzan Givara S. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas melihat RGS mengendarai sepeda motor di kawasan Desa Koto Tinggi. Polisi langsung membuntuti, tetapi terduga pelaku menyadari dirinya diikuti dan berusaha kabur. Pengejaran tidak berhenti. Polisi terus mencari hingga mendapatkan informasi bahwa RGS telah kembali ke rumahnya di kawasan Lubuk Bandung Hulu. Sekitar pukul 19.15 WIB, petugas akhirnya meringkus RGS tanpa perlawanan. Bukan Sekali, Polisi Sebut Ada Empat Aksi Dalam pemeriksaan awal, RGS disebut mengakui aksi jambret di Jalan Lingkar Kampung Baru. Yang mengejutkan, polisi menyebut RGS juga mengaku terlibat dalam tiga aksi serupa lainnya di wilayah Kecamatan Rambah. Tiga lokasi yang disebut polisi berdasarkan pengakuan terduga pelaku yakni: - Jembatan Batang Lubuh, Kelurahan Pasir Pengaraian; - Kawasan Km 6, Desa Suka Maju; - Depan Cafe Majestic, Desa Pematang Berangan. Jika pengakuan tersebut terbukti dalam proses penyidikan, maka RGS diduga telah melakukan empat kali aksi perampasan di wilayah Rambah. Sejumlah Barang Bukti Diamankan Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, satu helm GM warna hitam, satu unit handphone Samsung, satu helai kemeja kotak-kotak warna hijau hitam putih, serta satu jaket hoodie warna putih. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap laporan masyarakat. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan polisi akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. Kini RGS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu. Polisi masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap sejumlah aksi yang diakui terduga pelaku. Perburuan belum berhenti. Polisi masih mendalami apakah RGS beraksi seorang diri atau masih ada pihak lain yang terlibat. (Red Robet htr)

Recent Articles